Diriwayatkandua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qushairi An-Naisaburi di kedua kitab Shahih nya yang merupakan dua kitab paling shahih yang pernah disusun. (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Hadits Ke-2: Tingkatan Agama.
PortalPati - Berikut akan disajikan artikel Hadist Arbain Nawawi yang dapat anda baca dari layar smartphone anda melalui aplikasi bernama Arbain Nawawi dan Terjemah.. Aplikasi ini dibuat oleh developer sazha studio dan telah diunduh oleh lebih dari satu juta pengguna. Seperti yang di ketahui, Arbain Nawawi atau Al-Arba'in An-Nawawiyah (Arab:الأربعون
Pondok Tahfizh Plus IT Abu Dzar 下載 Hadits Arbain an Nawawi 電腦版 對於那些真正想要實踐先知的聖行 -shallallahu'alaihi wasallam- 的人來說,這個應用程序盡可能簡單,它很輕,但有巨大的回報,並試圖 istiqomah 保持它。 希望通過我製作的 Dhikr Morning Evening 應用程序,用戶可以添加到他們的伊斯蘭應用程序集合中,並使他們更容易練習他們的 syar'i 習俗。 我希望我們所做的對全世界的穆斯林都有用,尤其是對我們自己,並使我們所有的善行成為來世的負擔。阿們! Barakallahu fiikum。 Shukron wa jazaakumullaahu khairan! 福瓦茲 Tahfizh Plus IT Pondok Santri Abu Dzar 展開 什麼是《Hadits Arbain an Nawawi》電腦版 展開 用雷電模擬器安全嗎 展開 可以不透過安卓模擬器在電腦上玩Hadits Arbain an Nawawi吗 展開 暢玩《Hadits Arbain an Nawawi》電腦版的WINDOWS電腦配備 展開 如何在電腦上下載玩Hadits Arbain an Nawawi 展開 Hadits Arbain an Nawawi的同類型應用 查看更多 最新應用 雲端安卓手機,24H離線掛機! 瞭解詳情6. syarat diterimanya amalsyarat diterimanya amal Para ulama memasukkannya ke dalam hadits-hadits yang pokok dalam agama kita. syarat diterimanya suatu amalan Diantaranya adalah Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini termasuk 3 hal yang pokok yakni : (1) Mizan amalan batin (Niat) H1 Arbain An-Nawawiah (2) Mizan amalan zhohir (Amalan) H5 Arbain An-Nawawiah (3) Halal, haram dan syubhat H6 Arbain
Hadits Arbain Ke 5 – Hadits Tentang Bid’ah merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Burhanuddin, dalam pembahasan Al-Arba’in An-Nawawiyah الأربعون النووية atau kitab Hadits Arbain Nawawi Karya Imam Nawawi rahimahullahu ta’ala. Kajian ini disampaikan pada 21 Jumadal Akhirah 1440 H / 26 Februari 2019 M. Status Program Kajian Kitab Hadits Arbain Nawawi Status program kajian Hadits Arbain Nawawi AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Selasa sore pekan ke-2 dan pekan ke-4, pukul 1630 - 1800 WIB. Download juga kajian sebelumnya Hadits Arbain Ke 4 – Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfudz Ceramah Agama Islam Tentang Hadits Arbain Ke 5 – Hadits Tentang Bid’ah Kajian kali ini membahas hadits arbain ke 5. عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ] “Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah Radhiyallahu Anha dia berkata Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda “Siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka dia tertolak.” Riwayat Bukhari dan Muslim, dalam riwayat Muslim disebutkan “Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka dia tertolak.” Hadits ini adalah hadits yang kelima dari rangkaian 42 hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah الأربعون النووية. Hadits ini diriwayatkan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu Anha. Semua istri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah ibunda kita. وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “dan istri-istri beliau adalah ibunda bagi mereka orang-orang yang beriman.” Kunyah beliau adalah Ummu Abdillah. Beliau adalah putri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Jadi putrinya Sahabat, ayahandanya juga Sahabat. Putrinya adalah orang yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari kalangan wanita sementara ayahandanya adalah orang yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari kalangan pria. Beliau dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pada tahun ke 2 Hijriyah saat usianya masih sangat belia. Dan ada hikmah besar dibalik pernikahan beliau dengan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam saat usia beliau masih sangat muda. Yaitu beliau punya usia yang panjang bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, kemudian juga usia yang panjang untuk menyampaikan ilmu yang telah beliau serap dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sehingga Al-Hakim Rahimahullahu Ta’ala mengatakan bahwasanya seperempat ilmu agama Islam atau hukum agama Islam ini diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha. Disebutkan bahwasanya beliau meriwayatkan lebih dari hadits. Dan ini menunjukkan peran kaum wanita dalam mendakwahkan Islam ini. Mereka punya jasa yang besar, mereka punya peran yang konkrit dan sangat berarti untuk dakwah Islam. Dan diriwayatkan bahwasannya para Sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang lain banyak merujuk kepada beliau, banyak bertanya kepada beliau. Dan kalau mereka merujuk kepada beliau, maka mereka mendapatkan jawabannya pada beliau karena ilmu beliau yang sangat dalam. Dan beliau meninggal pada tahun 58 Hijriyah. Dalam hadits ini Aisyah Radhiyallahu Anha meriwayatkan bahwasannya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang menciptakan dalam perkara kami ini apa-apa yang bukan merupakan bagian darinya, maka hal tersebut ditolak.” Ini adalah sebuah hadits yang agung, dan dihadits yang pertama dahulu kita sudah sebutkan bahwasannya Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullahu Ta’ala mengatakan bahwasanya pokok ajaran Islam itu terbangun diatas tiga hadits; Pertama, hadits Innamal A’malu Binniat. Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu yang merupakan hadits pertama dalam Arbain Nawawi. Kedua, hadits Aisyah Radhiyallahu Anha ini yang merupakan hadits ke-5 dalam Arbain Nawawi. Sedangkan yang ketiga adalah hadits An-Nu’man bin Basyir حَلَالٌ بَيِّنٌ وَحَرَامٌ بَيِّنٌ وَشُبُهَاتٌ بَيْنَ ذَلِكَ مَنْ تَرَكَ الشُّبُهَاتِ فَهُوَ لِلْحَرَامِ أَتْرَكُ وَمَحَارِمُ اللَّهِ حِمًى فَمَنْ أَرْتَعَ حَوْلَ الْحِمَى كَانَ قَمِنًا أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ “Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, sedangkan syubhat berada diantara keduanya. Barangsiapa meninggalkan syubhat, berarti terhadap yang haram ia akan lebih menjauh. Dan hal-hal yg diharamkan Allah adalah daerah terlarang, maka siapa yang mengembalakan ternak di sekitar daerah terlarang, sangat mungkin ia akan memasukinya.” HR. Ahmad Dan hadits An-Nu’man bin Basyir ini adalah hadits yang ke-6. Insyaallah kita akan bahas pada pertemuan selanjutnya. Kata Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullahu Ta’ala, pokok-pokok ajaran Islam terbangun diatas tiga perkara ini. Sebagian ulama yang menyebutkan bahwasannya hadits Umar bin Khattab, Innamal A’malu Binniyat adalah timbangan amalan-amalan batin. Itu adalah parameter untuk amalan-amalan hati. Sedangkan hadits Aisyah Radhiyallahu Anha ini adalah timbangan untuk amalan-amalan yang lahir. Bagaimana kita menilainya? Kalau dia baik maka dia tentu sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan kalau dia buruk, maka parameternya adalah dia dilakukan dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu Innamal A’malu Binniyat, kembalinya kepada syahadat Laa Ilaaha Illallah. Sedangkan hadits Aisyah ini, dia kembali kepada syahadat yang kedua. Persaksian kita bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Jadi, kandungan dua hadits ini kembali kepada dua syahadat yang merupakan gerbang kita masuk ke dalam Islam. Syahadat yang pertama mempunyai konsekuensi bahwa kita tidak boleh memberikan Ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita tidak boleh beribadah kecuali hanya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara hadits yang kedua, yakni hadits Aisyah yang sekarang kita akan membahasnya ini, dia kembali kepada syahadat yang kedua. Konsekuensinya adalah kita mengimani apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, mengerjakan apa yang beliau perintahkan semampu kita, meninggalkan semua laranganNya, dan kita tidak boleh beribadah kecuali dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Banyak diantara kita yang sudah paham dengan konsekuensi yang pertama. Menerima kabar-kabar yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atau mengerjakan perintah-perintah yang beliau berikan semampu kita dan meninggalkan semua larangannya. Tapi juga diantara umat Islam yang belum memahami konsekuensi yang ke-4, yaitu bahwasanya kita tidak boleh beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dalam hadits Aisyah ini, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan tentang hal ini. Beliau menjelaskan bahwasanya sebuah ibadah tidak boleh dikerjakan kecuali dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan kalau sampai kita mengerjakan ibadah-ibadah itu dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh beliau, maka ibadah tersebut ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya para ulama menyimpulkan dari berbagai keterangan dan dalil bahwasannya dua hal ini adalah syarat diterimanya amalan kita. Kalau kita ingin ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, kalau kita berharap amalan kita bernilai pahala disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka wujudkan dua syarat ini; yang pertama adalah mengerjakannya dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan yang kedua adalah menjalankan yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Kalau ada satu diantara dua syarat ini yang tidak terwujud, maka jangan harap ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena memang begitulah aturan mainannya. Begitulah aturan main yang telah dibuat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dalam hadits ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang menciptakan dalam agama Islam ini apa-apa yang bukan merupakan bagian darinya, maka hal tersebut ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits yang lain dimana dalam khutbah-khutbah beliau, beliau sering sekali mengulang-ulang أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ “Sebaik-baik perkataan adalah Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan sesungguhnya setiap perkara yang diadakan dalam agama adalah bid’ah dan sesungguhnya setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan itu akan membawa pelakunya masuk ke dalam neraka.” HR. Ibnu Majah Disini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam menyebut perkara-perkara baru sebagai bid’ah. Jadi, jangan kita alergi atau jangan merasa asing dengan istilah ini karena ini adalah istilah yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini adalah sebuah perkataan yang sudah dari zaman dahulu dibahas oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, imam kita, teladan kita, Rasul kita. Maka justru seorang Muslim hendaknya tertarik untuk membahas apa itu yang dimaksud oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam? Seperti apa batasan-batasannya? Kemudian menghindari setiap perkara yang merupakan perkara baru atau bid’ah dalam urusan agamanya. Dalam hadits yang lain Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits Irbadh bin Sariyah فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ “Sesungguhnya barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka engkau wajib berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru dalam agama, karena semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Dawud, Tirmidzi Ini adalah kondisi yang kita hadapi sekarang. Kita bingung, kita tidak tahu siapa yang benar-benar Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena begitu banyak orang yang mengklaim, begitu banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tapi kita lihat prakteknya ternyata tidak sama. Kalau kita sudah menghadapi zaman yang seperti ini, maka ingatlah dengan wasiat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau menyebutkan bahwasannya hal ini akan terjadi dan sudah terjadi. Kalau kita bingung, kita melihat banyak perbedaan, pesan beliau adalah, “Hendaklah kalian mempelajari sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku. Gigit sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Pertahankan dan hindarilah perkara-perkara baru dalam agama. Karena sesungguhnya setiap yang baru dalam agama itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” Jadi, ini dibahas oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dibeberapa hadits, tidak hanya disatu hadits yang sedang kita bahas sekarang, tapi ada dibeberapa hadits yang ini menunjukkan bahwasanya masalah ini termasuk salah satu prioritas dakwah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. “Barangsiapa yang menciptakan dalam perkara kami ini apa-apa yang bukan merupakan bagian darinya maka dia akan ditolak.” Ada beberapa hal yang masuk kategori baru dalam agama ini. Diantaranya 1. Beribadah dengan Cara-Cara Yang Tidak Disyariatkan Yang pertama adalah beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara-cara yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Yakni mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang bukan ibadah. Ibnu Rajab Al-Hambali saat mensyarah hadits ini, beliau menyebutkan contohnya adalah apa yang dilakukan oleh sebagian orang, yakni mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan alat-alat yang melalaikan alat musik. Atau mendekatkan diri kepada Allah dengan berjoget. Dalam sebuah hadits riwayat Al-Bukhari juga disinggung bahwasannya ada seseorang yang bernadzar untuk berdiri dibawah matahari, tidak memakai payung dan berpuasa. Jadi, puasa dalam keadaan berdiri dan tidak memakai payung. Ketika mendengar hal ini, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan. Orang ini beliau panggil, kemudian dinasehati untuk meneruskan puasanya tapi dengan duduk dan berpayung. Jadi, yang baik beliau perintahkan untuk dilanjutkan, nadzar puasanya diteruskan. Tapi mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Islam, yakni puasa dengan berdiri atau puasa dengan menantang matahari langsung tanpa ada atap yang melindunginya, maka ini dilarang oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Akhirnya orang ini dibolehkan untuk meneruskan nadzarnya yaitu dengan berpuasa, tapi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan beliau untuk tidak berdiri dan boleh berpayung. 2. Caranya Salah Mengerjakan ibadah yang dicontohkan dalam Islam, tapi dengan cara yang salah. Jadi kalau yang pertama tadi adalah amalan-amalan yang tidak ada contohnya dalam Islam, mendekatkan diri kepada Allah dengan joget-joget, mendekatkan diri kepada Allah dengan puasa berdiri dan tidak duduk dibawah matahari langsung. Itu jelas dilarang oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan yang kedua adalah amalannya ada contohnya dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, tapi caranya salah. Dalam sebuah hadits riwayat Al-Bukhari yang disebutkan bahwasanya ada seorang Sahabat yang menyembelih binatang kurbannya sebelum shalat Idul Adha. Ketika Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mengetahui hal itu, beliau memerintahkan Sahabat tersebut untuk menyembelih lagi. Simak penjelasannya pada menit ke – 2015 Download mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Hadits Arbain Ke 5 – Hadits Tentang Bid’ah Podcast Play in new window DownloadSubscribe RSS Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda. Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui Telegram Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui Facebook Pencarian
HadistArbain Nawawi dan Terjemahan Hadits ke-1. Amal Tergantung Niat. عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Kajian hadits di Nusantara lebih akrab dengan kajian ilmu hadits riwâyah dibanding dirâyah sebagaimana disinggung dalam artikel sebelumnya. Kitab yang dikaji dalam pembelajaran hadits di Nusantara pun beragam; ada yang menggunakan al-kutub al-ashliyyah dan ada banyak pula yang menggunakan al-kutub al-far’iyyah. Maksud dari al-kutub al-ashliyyah adalah kitab hadits induk atau primer. Ia memuat hadits-hadits yang memiliki sanad sendiri dari penulis sampai ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Contohnya adalah kutubus sittah 6 kitab hadits yang terkenal Shahîh al-Bukhâri, Shahîh Muslim, Sunan Abî Daud, Sunan Ibn Mâjah, Sunan an-Nasâ`i, dan Sunan Tirmidzi, al-Muwattha`, al-Mustadrak, Mu’jam, dan lain-lain. Sedang al-kutub al-far’iyyah adalah kitab hadits sekunder. Ia memuat hadits-hadits yang sanadnya bersandar kepada kitab primer, atau hanya kumpulan hadits tanpa sanad yang lengkap. Misalnya adalah Arbaîn Nawawiyah karya Imam an-Nawawi, ia memuat sekumpulan hadits namun sanadnya tidak disebut secara lengkap dan disandarkan kepada penulis kitab primer semisal al-Bukhâri dan lain-lain. Misal lainnya adalah kitab Bulûghul Marâm karya Imam Ibnu Hajar al-Atsqallâni. Kitab ini memuat sejumlah hadits-hadits hukum dan disusun sesuai bab-bab dalam ilmu fiqih, namun sanad hadits tidak disebutkan secara lengkap, hanya dari Sahabat Rasulullah saja, kemudian disebutkan siapa yang meriwayatkannya dari para penulis kitab semisal al-Bukhâri atau Ibnu Majah, dan lain-lain. Dibanding Bulughûl Marâm, kitab Arbaîn Nawawiyah lebih tipis karena memuat tak sampai 50 hadits. Meski bernama Arba’în berarti 40, kitab ini tak memuat hadits dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadits. Hadits-hadits tersebut berkaitan dengan pilar-pilar dalam agama Islam baik ushul pokok maupun furu’ cabang, serta hadits-hadits yang berkaitan dengan jihad, zuhud, nasihat, adab, niat-niat yang baik dan semacamnya. Hadits-hadits dalam Arbaîn Nawawiyah merupakan landasan atau fondasi dalam agama Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa ajaran Islam, atau setengahnya, atau sepertiganya berlandaskan pada hadits-hadits dalam kitab ini Imam an-Nawawi, al-Arba’în an-Nawawiyah, Beirut Dar el-Minhaj, cetakan pertama, 2009, h. 44. Sebagaimana disebutkan dalam mukadimah kitabnya, Imam Nawawi termotivasi dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abu Darda,Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu anhum, dari banyak jalur riwayat yang berbeda-beda أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال "من حفظ على أمتي أربعين حديثاً من أمر دينهابعثه الله يوم القيامة في زمرة الفقهاء والعلماء" وفي رواية "بعثه الله فقيها عالما،" وفي رواية أبي الدرداء "وكنت له يوم القيامة شافعا وشهيدا". وفي رواية ابن مسعود قيل له "ادخل من أي أبوب الجنة شئت" وفي رواية ابن عمر "كُتِب في زمرة العلماء وحشر في زمرة الشهداء" Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Siapa pun di antara umatku yang menghafal empat puluh hadits terkait perkara agamanya, maka Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama golongan fuqaha dan ulama.” Dalam riwayat lain “Allah akan membangkitkannya sebagai seorang yang faqih dan alim.” Dalam riwayat Abu ad-Dardâ “Maka aku menjadi penolong dan saksi baginya pada hari kiamat nanti.” Dalam riwayat Ibnu Mas’ud “Dikatakan kepadanya masuklah kau ke surga melalui pintu mana saja yang kamu kehendaki.” Dalam riwayat Ibnu Umar “Dia dicatat sebagai golongan ulama dan dikumpulkan pada golongan orang-orang yang syahid.” Imam Nawawi menyebutkan dalam mukadimah kitab ini bahwa hadits yang beliau jadikan landasan di atas statusnya dha’if lemah meski jalur periwayatannya banyak. Kendati demikian hadits dha’if tetap bisa diamalkan dalam keutamaan-keutamaan fadhâil al-a’mâl selama itu tidak parah dha’ifnya Dr. Mahmûd at-Thahhân, Taysîr Mushthalah al-Hadīts, Toko Kitab al-Hidayah, Surabaya, h. 66. Sebelum Imam An-Nawawi menulis kitab ini, sebelumnya sudah banyak para ulama yang menyusun kitab serupa, sebagaimana dituturkan oleh beliau sendiri dalam mukadimah kitabnya. Di antara para ulama yang menyusun kitab serupa adalah Abdullah bin Mubarak, Muhammad bin Aslam ath-Thûsi, Hasan bin Sufyan an-Nasâ’i, Abu Bakr Al-Ajiri, Abu Bakar Muhammad bin Ibrahim al-Ashfihani, Dâruquthni, al-Hâkim, Abu Nu’aim, Abu Abdurrahman as-Sulami, Abu Sa’îd Al-Mâlîni, Abu Utsman Ash-Shâbûni, Abdullah bin Muhammad al-Anshâri, al-Baihaqi, dan masih banyak yang lainnya. Barangkali kita bertanya-tanya, apa sebenarnya motivasi atau maksud Imam an-Nawawi memilih jumlah 40? Ibnu Daqîq menjelaskan dalam kitabnya, Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah, “Hikmah pengkhususan bilangan 40 adalah, karena bilangan 40 merupakan bilang pertama dalam hadits yang mempunyai ¼ seperempat dari 10 sepuluh, sebagaimana disebutkan dalam hadits zakat yang harus dizakatkan adalah ¼ seperempat dari10, yaitu 2,5%. Demikian juga mengamalkan ¼ seperempat dari 40 hadits akan menjadi perwakilan pengamalan hadits lainnya.” Bisyr al-Hâfi rahimahullah pernah berkata “Wahai ahlul hadits, amalkanlah setiap satu dari 40 hadits yang ada” Ibn Daqîq, Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah, Muassasah ar-Rayyân, cetakan ke-6, 2003, h. 17 Dalam proses penghimpunannya Imam an-Nawawi berkomitmen untuk menyantumkan hadits-hadits yang shahih saja. Sebagian besar hadits-hadits dalam Arba’în an-Nawawi terdapat dalam kitab Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim. Beliau tidak menampilkan sanad secara lengkap, melainkan hanya menyebut Sahabat saja. Hal tersebut dilakukan supaya mudah dihafal dan lebih banyak digunakan di tengah-tengah umat. Kitab ini dimulai dengan mukadimah pengantar dari Imam an-Nawawi, selanjutnya adalah hadits-hadits dari awal hingga akhir. Beliau tidak menyebut judul khusus pada hadits-hadits dalam kitab ini, hanya saja disebut hadits pertama, hadits kedua hingga seterusnya. Bagi para pembaca yang langsung merujuk ke kitab aslinya maka akan mendapati demikian, sehingga untuk mengetahui isi pembahasan suatu hadits ia harus membacanya terlebih dahulu. Beda halnya jika membaca kitab yang sudah ditahqiq atau syarah kitab ini yang tiap haditsnya sudah diberi tema oleh penerbit. Banyak para ulama yang mensyarah kitab Arba’în Nawawi, di antaranya adalah Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah karya Syekh Ibn Daqîd al-Aid, al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah karya Dr Mustafa Dieb al-Bughâ dan Dr Muhyiddin Mistu, al-Anwâr al-Muhammadiyah Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah karya Syekh Hisyam al-Kamil, dan masih banyak lagi. Kitab Arba’în Nawawi sangat cocok dipelajari bagi semua kalangan, terkhusus bagi yang belum mendalami ilmu hadits dirâyah sehingga tidak perlu repot menelusuri kualitas hadits-haditsnya. Sebab kebanyakan hadits di dalam Arba’în Nawawi dinukil dari Shahîh al-Bukhâri dan Muslim, serta sanad yang tidak disertakan secara lengkap akan memudahkan orang-orang yang hendak menghafalnya. Amien Nurhakim, Mahasantri Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus-Sunnah